Arsip Blog

Kamis, 06 Desember 2018

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

 Disusun Oleh
MAHRIFAT ISMAIL
451417011
KELAS A

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
FAKULTAS MATEMATIKA DAN IPA
JURUSAN ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN
PRODI PENDIDIKAN GEOGRAFI


KATA PENGANTAR
  
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang karena anugerah dari-Nya kami dapat menyelesaikan Sebuah buku". Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama Islam yang sempurna dan menjadi anugerah serta rahmat bagi seluruh alam            semesta.
            Penulis sangat bersyukur karena telah menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah, Pengantar Pendidikan, dengan judul "Manusia sebagai mahluk budaya". Disamping itu, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami selama pembuatan Buku ini berlangsung  sehingga terselesaikanlah.
            Semoga Buku ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya Makalah yang telah disuasun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran, yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………..........1
DAFTAR ISI………………………………………….......2
BAB I. HAKEKAT MANUSIA
 SEBAGAI MAHLUK BUDAYA…………...3
      A.Hakekat Manusia Sebagai Mahluk Budaya………………………………....3
BAB II. ETIKA DAN ESTETIKA
 BUDAYA……………..……………………...5
       A.Etika Dan Estetika Kebudayaan…………………………....5
       B.Promblem Matika Budaya…………………………….…...14
BAB III. MANUSIA SEBAGAI
 PENCIPTA DAN PENGGUNA KEBUDAYAAN………………………….....19
      A.Manusia Sebagai Pencipta Dan
          Pengguna Kebudayaan………………...19
      B. Wujud-Wujud Budaya………………...24
DAFTAR PUSTAKA……………………......28
NAMA NAMA PENYUSUN………………..29


BAB 1
HAKEKAT MANUSIA SEBAGAI MAHLUK BUDAYA

A.Hakekat manusia sebagai makhluk budaya
            Manusia merupakan makhluk ciptaan tuhan yang tertinggi dan paling beradab dibandingkan dengan ciptaan tuhan lainnya. Manusia mempunyai tingkatan lebih tinggi lagi dalam berpikir, dan mempunyai akal yang dapat memperhitungkan tindakannya melalui proses belajar terus-menerus. Sedangkan budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan jamak dari budhi (budi atau akal). Oleh karena itu  budaya dapat diartikan sebagai pikiran atau akal budi. Dan dapat kita simpulkan sehingga makhluk budaya dapat diartikan sebagai makhluk yang memiliki pikiran atau akal budi.
Secara sederhana hubungan manusia dengan kebudayaan itu adalah manusia sebagai perilaku/ makhluk budaya, dan kebudayaan merupakan objek yang dilaksanakan manusia. Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, artinya walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan, karena manusia yang menciptakan kebudayaan, dan setelah tercipta kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Ketidakmampuan manusia untuk bertindak instingtif diimbangi oleh kemampuan lain yakni kemampuan untuk belajar, berkomunikasi dan menguasai objek-objek yang bersifat fisik. Kemampuan untuk belajar dimungkinkan oleh berkembangnya inteligensi dan cara berfikir simbolik. Terlebih lagi manusia mempunyai budi yang merupakan pola kejiwaan yang di dalamnya terkandung dorongan-dorongan hidup yang dasar, insting, perasaan, dengan pikiran, kemauan dan hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberi penilaian terhadap obyek dan kejadian.

Hakikat kodrat manusia itu adalah :
1)      sebagai individu yang berdiri sendiri (memiliki cipta, rasa, dan karsa).
2)      sebagai makhluk sosial yang terikat kepada lingkungannya (lingkungan sosial, ekonomi, politik, budaya dan alam), dan
3)      sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Perbuatan-perbuatan baik manusia haruslah sejalan dan sesuai dengan hakikat kodratinya.


BAB 2
ETIKA DAN ESTETIKA BUDAYA 

A.Etika dan Estetika berbudaya
             Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya, kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial, memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia. (A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi. Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental). Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital, tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. (A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-3).
Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 – 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Manfaat nilai etika dan estetika kebudayaan bagi kehidupan masyarakat dalam berbudaya dan bermasyarakat. Kegunaan adanya nilai etika dan estetika dalam kehidupan dalam bermasyarakat adalah hal yang wajib dipertahankan, sehingga pada akhirnya masyarakat menyadari bahwa mempertahankan dan menyelamatkan kebudayaan suatu daerah atau bangsa harus diletakkan di paling awal . Dan menjadikan nilai kebudayaan sebagai acuan untuk menempuh kehidupan masa depan masyarakat, dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi pada berbagai dinamika zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru dengan tetap memprioritaskan kebudayaan asal mereka jangan samapai kebudayaan kita hilang hanya dikarenakan adanya budaya baru yang kita anggap lebih maju di banding budaya kita sendiri dan agar menjadi masyarakat yang berbudaya, tentunya dengan nilai etika dan estetika yang ada di dalamnya.
     Dengan demikian dapat kita katakan bahwa kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.
1.      Nilai-Nilai Kebudayaan
     Nilai-nilai budaya merupakan nilai- nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, lingkup organisasi, lingkungan masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi.
2. Etika
    Istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ‘ethos’ yang berarti adat kebiasaan atau akhlak yang baik. Etika adalah ilmu tentang kebiasaan perilaku yang baik. Kebudayaan merupakan induk dari berbagai macam pranata yang dimiliki manusia dalam hidup bermasyarakat. Etika merupakan bagian dari kompleksitas unsur-unsur kebudayaan. Ukuran etis dan tidak etis merupakan bagian dari unsur-unsur kebudayaan. Manusia membutuhkan kebudayaan, yang didalamnya terdapat unsur etika, untuk bisa menjaga kelangsungan hidup. Manusia yang berbudaya adalah manusia yang menjaga tata aturan hidup. Etika dapat diciptakan, tetapi masyarakat yang beretika dan berbudaya hanya dapat diciptakan dengan beberapa persyaratan dasar, yang membutuhkan dukungan-dukungan, seperti dukungan politik, kebijakan, kepemimpinan dan keberanian mengambil keputusan, serta pelaksanaan secara konsekuen. Selain itu dibutuhkan pula ruang akomodasi, baik lokal maupun nasional di mana etika diterapkan, pengawasan, pengamatan, dan adanya pihak-pihak yang memelihara kehidupan etika. Kesadaran etis bisa tumbuh karena disertai akomodasi.
Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi rasa tanggung jawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia. (A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu. Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi. Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental). Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital, tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. (A.A Djelantik,Estetika SebuahPengantar.hal-3).
 3. Estetika
     Estetika adalah ilmu yang menelaah dan membahas aspek-aspek keindahan sesuatu, yaitu mengenai rasa, sifat, norma, cara menanggapi, dan cara membandingkannya dengan menggunakan penilaian perasaan.
Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 – 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Berbudaya, selain didasarkan pada etika juga terkandung estetika di dalamnya. Jika etika menyangkut analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab, estetika membahas keindahan, bagaimana ia bisa terbentuk, dan bagaimana seseorang bisa merasakannya. Manfaat nilai etika dan estetika kebudayaan bagi kehidupan masyarakat adalah menyadari bahwa mempertahankan dan menyelamatkan kebudayaan suatu daerah atau bangsa harus diletakkan di paling awal. Dan menjadikan nilai kebudayaan sebagai acuan untuk menempuh kehidupan masa depan masyarakat, dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi pada berbagai dinamika zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru dengan tetap memprioritaskan kebudayaan asal mereka jangan samapai kebudayaan kita hilang hanya dikarenakan adanya budaya baru yang kita anggap lebih maju di banding budaya kita sendiri dan agar menjadi masyarakat yang berbudaya.
 4. Moral
     Moral adalah kebiasaan berbuat baik. Orang dikatakan bermoral apabila dapat mewujudkan kodratnya untuk berbuat baik,  jujur, dan adil dalam tindakannya.
Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki dua macam sistem budaya yang sama-sama harus dipelihara dan dikembangkan,   yakni sistem budaya nasional dan sistem budaya etnik lokal. Sistem budaya nasional adalah sesuatu yang relatif baru dan sedang berada dalam proses pembentukannya. Sistem ini berlaku secara umum untuk seluruh bangsa Indonesia,   tetapi sekaligus berada di luar ikatan budaya etnik lokal.  
Nilai-nilai budaya yang terbentuk dalam sistem budaya nasional bersifat prospektif, misalnya kepercayaan religius kepada Tuhan Yang Maha Esa;  pencarian kebenaran duniawi melalui jalan ilmiah;  penghargaan yang tinggi atas kreativitas dan inovasi, efisiensi tindakan dan waktu; penghargaan terhadap sesama atas dasar prestasinya lebih daripada atas dasar kedudukannya;  penghargaan yang tinggi kepada kedaulatan rakyat; serta toleransi dan simpati terhadap budaya suku bangsa yang bukan suku bangsanya sendiri. Nilai-nilai tersebut menjadi bercitra Indonesia karena dipadu dengan nilai-nilai lain dari nilai-nilai budaya lama yang terdapat dalam berbagai sistem budaya etnik lokal  Kearifan-kearifan lokal pada dasarnya dapat dipandang sebagai landasan bagi pernbentukan jatidiri bangsa secara nasional. Kearifan-kearifan lokal itulah yang membuat suatu budaya bangsa memiliki akar.  Budaya etnik lokal seringkali berfungsi sebagai sumber atau acuan bagi penciptaan-penciptaan baru, seperti dalam bahasa, seni, tata masyarakat, dan teknologi,   yang kemudian ditampilkan dalam perikehidupan lintas budaya. Kebudayaan di Indonesia sangat beragam karena memiliki banyak perbedaan antar manusia yang berada di tanah indonesia, namun Indonesia mempunyai semboyan bhineka tunggal ika yang diartikan walaupun berbeda – beda tetapi tetap satu . pada setiap daerah memiliki adat istiadat yang berbeda – beda pula, itulah yang membedakan aturan – aturan di tiap daerah. seperti suku asmat di papua dengan pakaian khas bagi kaum laki laki yang menggunakan koteka dan bahkan penduduknya  ada juga yang tidak memakai busana, tetapi hal itu tidak di langgar karena sudah menjadi tradisi disana . apabila hal seperti itu ada di daerah Jakarta sudah dapat dipastikan sudah melanggar  aturan hukum yang berlaku. Seperti itulah mengapa peraturan di setiap daerah di Indonesia cukup beragam.  budaya di Indonesia sangat kuat karena adanya budaya yang turun – temurun dari nenek moyang hingga sekarang. dan masih banyak acara adat di berbagai daerah untuk melestarikan budayanya masing – masing daerah.
Perilaku manusia berbudaya adalah perilaku yang dijalankan sesuai dengan moral,  norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sesuai dengan perintah di setiap agama yang diyakini, Dan sesuai dengan hukum Negara yang berlaku. Dalam berperilaku, manusia yang berbudaya tidak menjalankan sikap-sikap atau tindakan yang menyinpang dari peraturan-peraturan baik berupa norma- norma yang ada di masyarakat maupun hokum yang berlaku. Oleh karena itu sifat manusia yang berbudaya itu yang harus dimiliki setiap manusia khususnya bangsa Indonesia yang dikenali sebagai negara yang besar dengan banyaknya budaya yang dimiliki. Jadilah manusia yang memiliki budaya yang tinggi yang menjadikan manusia tersebut sebagai manusia yang berbudaya dan tentu manusia yang berbudaya itu pasti juga manusia yang berpendidikan, akan tetapi sebaliknya manusia yang berpendidikan itu belum tentu dia manusia yang berbudaya. Banyak contoh di negara ini manusia yang pintar atau berpendidikan yang melakukan banyak tindak kejahatan atau menyimpang contohnya seperti korupsi. Itu semua terjadi karena mereka tidak menjadi manusia yang berbudaya Dan akibatnya mereka tidak memiliki moral, kejujuran, Dan rasa tanggung jawab. 
Karena itu jadilah manusia yang berbudaya. Dengan menjadi manusia yang berbudaya maka masyarakat akan memiliki sikap yang berakal budi, bermoral, sopan dan santun dalam menjalani kehidupan diri sendiri ataupun berbangsa dan bernegara. Sikap Dan sifat manusia yang berbudaya itu juga yang akan menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang besar yang memiliki jati diri sendiri sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.
 5. Problematika Kebudayaan
     Kebudayaan mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan, dan adanya budaya dari luar yang teradang kita langsung menerima dan menerapkan pada diri dan kehidupan kita tanpa berfikir panjang dengan resiko efek ke kebudayan kita sendiri. Ini lah beberapa contoh problematika kebudayaan:
B,Problematika Kebudayaan
   Kebudayaan mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan, dan adanya budaya dari luar yang teradang kita langsung menerima dan menerapkan pada diri dan kehidupan kita tanpa berfikir panjang dengan resiko efek ke kebudayan kita sendiri. Ini lah beberapa contoh problematika kebudayaan:
1.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Dalam hal ini, kebudayaan tidak dapat bergerak atau berubah karena adanya pandangan hidup dan sistem kepercayaan yang sangat kental, karena kuatnya kepercayaan sekelompok orang dengan kebudayaannya mengakibatkan mereka tertutup pada dunia luar dan tidak mau menerima pemikiran-pemikiran dari luar walaupun pemikiran yang baru ini lebih baik daripada pemikiran mereka. Sebagai contoh dapat kita lihat bahwa orang jawa tidak mau meninggalkan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani. Padahal hidup mereka umumnya miskin.
2.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi atau sudut pandang.
Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan presepsi dan sudut pandang ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Sebagai contoh dapat kita lihat banyak masyarakat yang tidak setuju dengan program KB yang dicanangkan pemerintah yang salah satu tujuannya untuk mengatasi kemiskinan dan kepadatan penduduk, karena masyarakat beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki. 
3.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam sering mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa ditempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka ditempat yang lama.
4.      Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar cendrung memiliki ilmu pengetahuan yang terbatas, mereka seolah-olah tertutup untuk menerima program-program pembangunan.
5.      Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Sikap ini sangat mengagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa sehingga menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
6.      Sikap etnosentrisme.
Sikap etnosentris adalah sikap yang mengagungkan budaya suku bangsa sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Sikap seperti ini akan memicu timbulnya pertentangan-pertentangan suku, ras, agama, dan antar golongan. Kebudayaan yang beraneka ragam yang berkembang disuatu wilayah seperti Indonesia terkadang menimbulkan sikap etnosentris yang dapat menimbulkan perpecahan.
7.      Perkembangan IPTEK sebagai hasil dari kebudayaan, sering disalah gunakan oleh manusia, sebagai contoh nuklir dan bom dibuat justru untuk menghancurkan manusia bukan untuk melestarikan suatu generasi, dan obat-obatan yang diciptakan untuk kesehatan tetapi dalam penggunaannya banyak disalahgunakan yang justru mengganggu kesehatan manusia. 
8.      Pewarisan kebudayaan.
Dalam hal pewarisan kebudayaan bisa muncul masalah antara lain, sesuai atau tidaknya budaya warisan tersebut dengan dinamika masyarakat saat sekarang, penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya tersebut, dan munculnya budaya baru yang tidak lagi sesuai dengan budaya warisan.
Dalam suatu kasus, ditemukan generasi muda menolak budaya yang hendak diwariskan oleh pendahulunya. Budaya itu dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan hidup generasi tersebut, bahkan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya yang baru diterima sekarang ini.
9.      Perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa memunculkan masalah antara lain perubahan akan merugikan manusia jika perubahan itu bersifat regress (kemunduran) bukan progress (kemajuan), perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat, dan diluar kendali manusia.
10.  Penyebaran kebudayaan.
Penyebaran kebudayaan (difusi) bisa menimbulkan masalah, masyarakat penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya lokal sebagai akibat kuatnya budaya asing yang masuk. Contoh globalisasi budaya yang bersumber dari kebudayaan Barat pada era sekarang ini adalah masuknya nilai-nilai budaya global yang dapat memberi dampak negatif bagi perilaku sebagian masyarakat Indonesia. Misalnya pola hidup konsumtif, hedonisme, pragmatis, dan induvidualistik. Akibatnya nilai-nilai asli kebudayaan bangsa seperti rasa kebersamaan dan kekeluargaan lambat laun bisa hilang dari masyarakat Indonesia.

  
BAB 3
MANUSIA SEBAGAI PENCIPTA DAN PENGGUNA KEBUDAYAAN 

       A. Manusia Sebagai Pencipta dan Pengguna Kebudayaan
      Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
·         Penganut kebudayaan,
·         Pembawa kebudayaan,
·         Manipulator kebudayaan, dan
·         Pencipta kebudayaan
     Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Secara sederhana hubungan antara manusia dengan kebudayaan ketika manusia sebagai perilaku kebudayaan,dan kebudayaan tersebut merupakan objek yang dilaksanakan sehari-hari oleh manusia.
Di dunia sosiologi manusia dengan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal,maksudnya walaupun keduanya berbeda tetapi merupakan satu kesatuan yang butuh,ketika manusia menciptakan kebudayaan,dan kebudayaan itu tercipta oleh manusia. Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah. Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender.
    

Berikut in adalah contoh contoh antar hubungan manausia antara lain sebagai berikut:
1)       Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Contoh: Adat-istiadat melamar di Lampung dan Minangkabau. Di Minangkabau biasanya pihak permpuan yang melamar sedangkan di Lampung, pihak laki-laki yang melamar.
2)       Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda ( urban dan rural ways of life)
Contoh: Perbedaan anak yang dibesarkan di kota dengan seorang anak yang dibesarkan di desa. Anak kota bersikap lebih terbuka dan berani untuk menonjolkan diri di antara teman-temannya sedangkan seorang anak desa lebih mempunyai sikap percaya pada diri sendiri dan sikap menilai (sense of value).
3)       Kebudayaan-kebudayaan khusus kelas sosial
Di masyarakat dapat dijumpai lapisan sosial yang kita kenal, ada lapisan sosial tinggi, rendah dan menengah. Misalnya cara berpakaian, etiket, pergaulan, bahasa sehari-hari dan cara mengisi waktu senggang. Masing-masing kelas mempunyai kebudayaan yang tidak sama, menghasilkan kepribadian yang tersendiri pula pada setiap individu.
4)       Kebudayaan khusus atas dasar agama
Adanya berbagai masalah di dalam satu agama pun melahirkan kepribadian yang berbeda-beda di kalangan umatnya.
5)       Kebudayaan berdasarkan profesi
Misalnya:  kepribadian seorang dokter berbeda dengan kepribadian seorang pengacara dan itu semua berpengaruh pada suasana kekeluargaan dan cara mereka bergaul. Contoh lain seorang militer mempunyai kepribadian yang sangat erat hubungan dengan tugas-tugasnya. Keluarganya juga sudah biasa berpindah tempat tinggal.
Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan – peraturan kemasyarakatan.
Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
    Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.
Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal: xv). Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermati
B.Wujuud-wujud Kebudayaan
    Berikut ini adalah wujut;wujut kebudayaan antrara lain sebagai berikut:u
1.ide/ gagasan : suatu pola pikir, contoh wujud kebudayaan dari gagasan pada masyarakat yogyakarta ialah mempercayai adanya hal hal yang berbau mistis,seperti mempercayai benda benda pusaka, makna motif batik dan lain lainnya
2.aktifitas : kegiatan/tindakan  yang di lakukan masyarakat. contoh wujud kebudayaan dari aktifitas pada masyarakat yogyakarta ialah siraman pusaka,labuhan,pemberian sesajen padatempat yang di anggap terdapat sesepuh yang telah tiada, dan lainnya.
3.hasil budaya : berupa suatu peninggalan,hasil karya/benda/fisik. contoh wujud kebudayaan dari hasil budaya pada masyrakat yogyakarta ialah keraton,alun alun,batik,keris dan lainnya.

     Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
·         Gagasan(Wujudideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, 
nilai-nilainorma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·   Aktivitas(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling 
berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusialainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·   Artefak(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan 
fisikyang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaann
       Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
·   Kebudayaanmaterial
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Kebudayaannonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

  
DAFTAR PUSTAKA
  
A.A. Sitompul, Manusia dan Budaya, Jakarta: Gunung Mulia, 1993

Dp. Maas, Materi Pokok UT Antropologi Budaya, Jakarta: Universitas Terbuka, 1985

Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Jakarta: Jambatan, 1975

__________                _, Kebudayaan, Mentalis, dan Pembangunan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993

Taliziduhu Ndraha, Budaya Organisasi, Jakarta: Rineka Cipta, 2003

Ensiklopedi Indonesia (Edisi Khusus) Jilid 4, Jakarta: PT. Ichtiar Baru-Van Hoeve, 1991

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1998

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, vol. 15, Jakarta: Lentera Hati, 2002

            Nasruddin Razak, Dienul Islam, Bandung: PT. Al-Ma”arif, 1986

 Ensiklopedi Indonesia (Edisi Khusus) Jilid 4, (Jakarta, PT. Ichtiar Baru-Van Hoeve: 1991), h. 2139
 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Bahasa Indonesia, (Jakarta, Balai Pustaka: 1998), h. 558
 Taliziduhu Ndraha, Budaya Organisasi, (Jakarta, Rineka Cipta: 2003), h. 11
 Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Bandung: PT. Al-Ma”arif, 1986), cet. ke-9, h. 38
 Enno W. Hommes, “Technology, Risk, Countervailing Power and Sustainable Development”, Paper Presented at Discussion Forum on Development Issues, at the Institute of Technology of Bandung, 14-15 May 1990











Tidak ada komentar:

Posting Komentar